🚨 DARURAT KEBAKARAN? Hubungi 113, layanan pemadam kebakaran & penyelamatan 24 jam, GRATIS!
Jl. Pemadam Kebakaran No. 1, banjarbarukota (0711) 849833 Siaga Darurat 24 Jam / 7 Hari

Tentang DAMKAR banjarbarukota

Mengenal lebih dekat Dinas Pemadam Kebakaran banjarbarukota, garda terdepan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah banjarbarukota.

Profil Dinas

DAMKAR banjarbarukota adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah banjarbarukota. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Sub-Urusan Kebakaran, kami bertugas melindungi jiwa, harta, dan lingkungan masyarakat dari bahaya kebakaran.

Sebagai bagian dari sistem penanggulangan kebakaran daerah, DAMKAR banjarbarukota berkoordinasi dengan BPBD, TNI, POLRI, PLN, PDAM, dan relawan masyarakat untuk memastikan setiap operasi pemadaman dan penyelamatan di banjarbarukota berjalan cepat, efektif, dan profesional.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan yang berlaku, DAMKAR banjarbarukota mempunyai tugas pokok:

  • Pemadaman Kebakaran, Pemadaman api pada kebakaran rumah, gedung, pasar, lahan, dan kendaraan di seluruh wilayah banjarbarukota.
  • Hotline Darurat 113, Mengelola pusat panggilan darurat 24 jam non-stop untuk laporan kebakaran dan kondisi darurat dari masyarakat.
  • Penyelamatan & Evakuasi, Penyelamatan korban terjebak serta evakuasi non-kebakaran (rescue) bagi warga banjarbarukota.
  • Pencegahan & Inspeksi, Pemeriksaan sarana proteksi kebakaran dan penerbitan rekomendasi laik proteksi pada bangunan.
  • Edukasi Masyarakat, Penyuluhan, pelatihan APAR, dan simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Wilayah Operasi: Seluruh wilayah banjarbarukota & sekitarnya
Hotline Darurat: 113 (24 jam, bebas pulsa)
Kantor: Jl. Pemadam Kebakaran No. 1, banjarbarukota
Dasar Hukum: UU No. 23/2014 & Permendagri No. 114/2018 tentang Sub-Urusan Kebakaran

Sejarah Singkat

DAMKAR banjarbarukota berdiri sebagai perangkat daerah banjarbarukota untuk menjawab kebutuhan pelayanan penanggulangan kebakaran yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat. Sebelumnya, penanganan kebakaran di banjarbarukota terbatas dan sangat bergantung pada bantuan wilayah tetangga sehingga waktu tanggap kerap terlambat.

Dengan hadirnya DAMKAR banjarbarukota beserta pos-pos pemadam yang tersebar, waktu tanggap (response time) ke lokasi kejadian dapat dipangkas drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI, PLN, dan PDAM setempat menjadi lebih erat.

Cakupan Operasi

DAMKAR banjarbarukota melayani penanggulangan untuk berbagai jenis insiden di banjarbarukota:

  • Kebakaran rumah tinggal, ruko, dan permukiman padat
  • Kebakaran gedung bertingkat, pasar, dan tempat usaha
  • Kebakaran lahan, hutan, dan kebun saat musim kemarau
  • Kebakaran kendaraan dan kebocoran gas
  • Penyelamatan korban terjebak, evakuasi sarang tawon, dan penanganan hewan liar
  • Edukasi pencegahan kebakaran dan pelatihan APAR untuk masyarakat

Pencapaian Kami

DAMKAR banjarbarukota dalam Angka

80+
Personil Terlatih
12 Unit
Armada Pemadam
24/7
Hotline 113 Aktif
≤15 Mnt
Waktu Tanggap